Invalid Date
Dilihat 61 kali
Musyawarah Penetapan Status Gampong Buket Teukuh Berdasarkan Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 diselenggarakan Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di kantor Keuchik Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan musyawarah desa yang penting. Acara ini berfokus pada penetapan status Gampong Buket Teukuh berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat, Tuha Peut Gampong/TPG, PD dan PLD Gampong Buket Teukuh.
Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 merupakan upaya pemerintah untuk memetakan perkembangan desa di seluruh Indonesia. Indeks Desa dibangun berdasarkan beberapa dimensi, antara lain: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi/lingkungan. Data yang terkumpul melalui pendataan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan status desa, apakah termasuk desa mandiri, desa maju, desa berkembang, atau desa tertinggal.
Penetapan status desa ini penting karena akan berpengaruh pada arah kebijakan pembangunan dan alokasi dana desa. Dengan mengetahui status desa, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Selain itu, penetapan status desa juga diharapkan dapat mendorong semangat warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Musyawarah di Gampong Buket Teukuh ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang objektif dan bermanfaat bagi kemajuan gampong. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam proses penetapan status desa ini. Dengan adanya transparansi dan kerjasama yang baik, diharapkan Gampong Buket Teukuh dapat terus berkembang dan mencapai status desa yang lebih maju.
Penulis: AdminDesa
Bagikan:
Gampong Buket Teukuh
Kecamatan Idi Tunong
Kabupaten Aceh Timur
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini